H. YUSUF AHMAD LUBIS (Hayals) adalah salah seorang ulama yang turut mendirikan Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah). Ia lahir di Medan, 10 Januari 1912. Keluarganya berasal dari Sayur Maincat, Kotanopan, Tapanuli Selatan (sekarang bagian dari Kabupaten Mandailing Natal), Provinsi Sumatera Utara. Ia adalah anak Haji Ahmad bin Haji Musa dan Halijah.
Ayahnya adalah seorang petani dan meninggal dunia di Makkah saat menunaikan ibadah haji, dan saat itu Yusuf Ahmad Lubis juga dibawa ayahnya ke Makkah dan ia baru bisa kembali ke Indonesia pada saat berusia enam tahun. Saat beranjak dewasa, Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis menikahi Latifah Hanum Nasution dan kemudian memiliki enam orang anak.
Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis mendapatkan pendidikan agama dari ulama-ulama terkemuka di Sumatera Timur. Ia menamatkan pendidikan agama di Maktab Islamiyah Tapanuli
(MIT) pada tahun 1928, dan kemudian melanjutkan pendidikannya di Madrasah al-Hasaniyah sampai tamat pada tahun 1935. Di MIT, ia berguru kepada banyak guru, khususnya Syekh Muhammad Yunus. Sedangkan di Madrasah al-Hasaniyah, secara khusus ia berguru kepada Syekh Hasan Ma’sum untuk mendalami kitab-kitab dalam bidang tafsir, hadis, fikih dan usul fikih.
Kedua gurunya ini menganut mazhab Syâfi‘iyah dalam bidang fikih dan Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ’ah dalam bidang akidah. Saat dewasa kelak, Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis juga menjadi salah satu ulama yang secara aktif mengawal, merawat dan melestarikan kedua mazhab tersebut terutama lewat karya-karyanya.
Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis merupakan ulama yang mampu mengintegrasikan kecakapan berorganisasi dengan kemampuan akademik yang tinggi. Ia merupakan salah satu
tokoh yang turut membidani kelahiran Al Washliyah. Pada awal bulan Oktober 1930, para pengurus perkumpulan pelajar MIT yang bertujuan Debating Club, yakni mendiskusikan dan membahas ragam soal agama Islam dan sosial kemasyarakatan, mengadakan rapat perdana untuk membahas cara mengkonversi perkumpulan pelajar itu menjadi sebuah organisasi Islam, dan rapat itu diadakan di rumah Yusuf Ahmad Lubis di Gelugur, Medan. Rapat perdana itu dipimpin oleh Abdurrahman Sjihab. Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis juga giat menghadiri rapat-rapat berikutnya, hingga akhirnya Al Jam’iyatul Washliyah diresmikan pada tanggal 30 November 1930 dimana ia menjadi anggota pengurus Al Washliyah.
Saat Al Washliyah menjadi anggota istimewa Partai Masjumi di era Orde Lama, ia juga menjadi Ketua Partai Masjumi cabang Gelugur Medan Barat. Sampai akhir hidupnya, 9 Juli 1980, ia masih secara aktif menjadi pemuka Al Washliyah. Ia diamanahkan menjadi Ketua Dewan Fatwa, Penasehat dan Pertimbangan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah dalam Muktamar Al Washliyah ke-15 di Pekanbaru, 25-27 September 1978. Ia juga pernah menjadi Ketua Harian (dan kemudian menjadi Ketua Umum) Majelis Ulama Sumatera Utara (1975-1980). Posisinya sebagai pemimpin lembaga ulama ini menunjukkan bahwa para ulama dari berbagai ormas Islam dan umat Islam mengakui kedalaman ilmu, integritas, dan keulamaannya.
Dalam bidang akademik, Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis berprofesi sebagai guru dan dai. Ia mengajar di sejumlah sekolah, khususnya madrasah-madrasah yang dikelola Al Washliyah di Kota Medan dan giat mengisi kursus pengkaderan di lingkungan Al Washliyah dimana ia mengajar Perbandingan Agama dan Hikmat al-Tasyri‘. Ia juga giat memberikan penerangan agama kepada kaum Muslim bahkan non-Muslim, tidak saja di Indonesia, tetapi juga di Malaysia dan Singapura. Tidak sedikit dari kalangan non-Muslim saat itu yang beralih menjadi Muslim setelah berdialog dengannya. Selain itu, beberapa karyanya juga diterbitkan oleh penerbit di Malaysia. Saat ini, sebagian karyanya telah menjadi koleksi di perpustakaan-perpustakaan universitas ternama di Malaysia. Ini menunjukkan bahwa Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis juga memberikan pengaruh terhadap dinamika keilmuan di Asia Tenggara.
Sebagai pendidik umat, Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis juga mewariskan segudang karya.Banyak artikel dan buku telah ditulis dan diterbitkannya. Karya tulisnya juga mencakup berbagai bidang, dan ini menunjukkan bahwa ia memiliki bacaan dan wawasan keilmuan yang luas. Sejauh ini sudah berhasil dihimpun sebanyak 27 artikelnya yang diterbitkan oleh berbagai media terutama majalah, dan 55 buah buku karangannya yang diterbitkan oleh berbagai penerbit seperti Pustaka Andalas, Masa, Persama Press, Pustaka Aman, Yayasan Budi Pekerti, Sinar Deli, Kuala Muda Press, Islamiyah, Pustaka Damai dan Pustaka Pergaulan. Buku-bukunya mencakup berbagai bidang terutama tafsir, hadis, fikih, akidah, akhlak, tasawuf, sejarah, ideologi dan politik, serta kristologi.
Jumlah karya Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis dalam bidang kristologi cukup banyak, dan hal ini tentu menempatkannya sejajar dengan Tuan Arsjad (M. Arsjad Th. Lubis). Artinya, selain Tuan Arsjad, Ustaz H. Yusuf Ahmad Lubis juga adalah salah satu pakar kristologi Al Washliyah. Memang, tidak banyak riset mengenai ulama ini, itulah mengapa ia seakan masih menjadi “mutiara di lautan terdalam.” Salah satu artikel yang mendiskusikan ulama ini secara agak luas berjudul “Tradisi Intelektual Ulama Mandailing Abad ke-20: Dedikasi dan Karya-karya H. Yusuf Ahmad Lubis (1912-1980)” yang diterbitkan dalam Islamijah: Journal of Islamic Social Sciences.
Para peneliti Al Washliyah, karena itu, perlu meneliti dan menemukan berbagai kearifan dalam karya-karya H. Yusuf Ahmad Lubis untuk kemudian diaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi, beragama, berbangsa dan bernegara. Kader-kader muda Al Washliyah juga perlu meneladani keilmuan dan keulamaan serta meneruskan gerak juang ulama ini. Nashrun minallâh wa fathun qarîb, wa basysyiril mu’minîn.
Dr. Ja’far, M.A.
- Dosen Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe
- Sekretaris CAS