Jakarta – Sabtu, 15 Juni 2024, LKSA PB Al Washliyah kembali menyelenggarakan webinar nasional dengan tajuk “Peran Al Washliyah dalam Menghadapi Problem Korupsi di Indonesia.” Diskusi kali ini digelar saat LKSA masih dalam keadaan berduka, karena pembina LKSA, Almarhum Wizdan Fauran Lubis, kembali ke rahmatullah di Tanah Suci, Makkah al-Mukarramah pada hari Senin, 10 Juni 2024 saat sedang mengemban amanah sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama Republik Indonesia utusan Pengurus Besar Al Washliyah.
Acara ini telah dirancang, didiskusikan, dan disetujui oleh Almarhum Wizdan Fauran Lubis, dan saat Almarhum sudah tiba di Tanah Suci, ia berulang kali mengingatkan panitia untuk terus berkoordinasi dengan sekretariat PB Al Washliyah demi kelancaran pelaksanaan acara diskusi hari ini, dan juga pelaksanaan konferensi internasional yang akan diadakan pada 6 Juli 2024 mendatang. Selama ini, Almarhum senantiasa membersamai acara LKSA hingga acara selesai, namun hari ini Almarhum tidak lagi membersamai LKSA.
Topik diskusi LKSA kali ini adalah “Peran Al Washliyah dalam Menghadapi Problem Korupsi di Indonesia”. Latar pemilihan topik ini adalah adanya keprihatinan LKSA terhadap terus merebaknya kasus korupsi di Indonesia. Data menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia semakin meningkat, demikian juga kerugian negara. Apalagi menurut salah seorang sejarawan, korupsi merupakan salah satu faktor penyebab kehancuran sebuah peradaban. Al Washliyah, organisasi Islam yang turut mendirikan dan mempertahankan NKRI, tentu harus mengambil peran dalam menyelamatkan bangsa dan negara dari dampak korupsi.
Acara ini dipandu oleh Dr. Haidir Lubis, M.Pd., dosen UMN Al Washliyah. Dalam acara pembukaan, Ketua LKSA PB Al Washliyah, Dr. Ja’far, M.A. menyampaikan kata pengantar terutama penjelasan tentang latar belakang, tujuan dan berbagai pihak yang mendukung dan terlibat dalam kegiatan diskusi ini. Setelah itu, Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah, H. Ridwan Tanjung, M.Si. memberikan kata sambutan dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan diskusi ini. Acara ini kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr. Masyhuril Khamis, S.H., M.M. Di antara pernyataan Ketua Umum PB Al Washliyah adalah bahwa korupsi memiliki tingkatan, mulai dari level terendah seperti korupsi waktu sampai di level tertinggi yakni pejabat yang mencuri uang negara yang mengakibatkan dampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa. Menurutnya, korupsi adalah masalah mental, mentalitas miskin membuat seorang pejabat tega melakukan perbuatan korupsi, padahal ia adalah orang yang kaya raya.
Dalam diskusi kali ini, LKSA mengundang ulama dan cendikiawan Al Washliyah. Mereka adalah Prof. Dr. H.M. Jamil, M.A. (Rektor UNIVA Medan), Dr. Ardiansyah, Lc., M.A. (Wakil Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah), Dr. Anwar Sadat, S.Ag., M.Hum. (Wakil Rektor 1 UMN Al Washliyah), Dr. Ismed Batubara, S.H., M.H. (Direktur Centre For Al Washliyah Studies atau Pusat Kajian Al Washliyah), dan Dr. Sakti Ritonga, M.Pd. (Wakil Ketua LKSA sekaligus Sosiolog/Antropolog dari UIN Sumatera Utara).
Kegiatan webinar nasional ini juga dihadiri oleh hampir seratus dosen dari perguruan tinggi Al Washliyah di Indonesia, yakni UMN Al Washliyah, UNIVA Medan, UNIVA Labuhanbatu, STIE Al Washliyah Sibolga, dan Universitas Al Washliyah Darussalam (UNADA) Banda Aceh. Kegiatan ini sukses dilaksanakan berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama PB Al Washliyah dan pimpinan perguruan tinggi Al Washliyah yang selama ini terus mendukung kegiatan LKSA. Hasil diskusi akan segera diterbitkan dalam bentuk buku yang merupakan kumpulan makalah lima narasumber. Buku ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh kader Al Washliyah dalam memerangi dan mencegah korupsi di Indonesia. Para peserta memberikan apresiasi atas pelaksanakan kegiatan ini. Di antara mereka ada yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan Al Washliyah harus menjadi teladan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Satu di antara mereka juga berkata “jangan ada orang Al Washliyah yang terlibat kasus korupsi.”
Penulis : Dr. Ja'far, M.A.