MEDAN. Dr. Ismed Batubara, S.H., M.H. adalah Direktur Centre For Al Washliyah Studies (Pusat Kajian Al Washliyah). Ia juga merupakan inisiator dan pendiri lembaga riset ini. CAS diresmikan di Medan, 30 November 2010. Secara organisatoris, CAS tidak memiliki hubungan struktural dengan Al Jam’iyatul Washliyah. Tetapi, semua pendiri dan pengurus CAS adalah para kader Al Washliyah.
Sehari-hari, Dr. Ismed Batubara mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah. Ia meraih gelar sarjana, magister, dan doktor dalam bidang Ilmu Hukum. Gelar doktornya diraih dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA). Karena itu, ia termasuk salah satu pakar hukum yang dimiliki oleh Al Washliyah. Sebagai akademisi, ia juga telah menghasilkan sejumlah artikel dan buku dalam bidang Ilmu Hukum dan Kealwashliyahan.
Dalam organisasi Al Washliyah, Dr. Ismed merupakan seorang kader, pengurus dan instruktur organisasi. Ia pernah menjadi anggota dan pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), dan Al Jam’iyatul Washliyah. Ia menjadi pengurus seluruh organisasi ini mulai dari tingkat komisariat (lokal) sampai tingkat pusat (nasional). Saat ini, ia juga adalah Wakil Ketua Lembaga Kajian Strategis Al Washliyah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah. Ia juga pernah menjadi instruktur HIMMAH, dan sampai saat ini kerap menjadi narasumber dalam arena pengkaderan di lingkungan Al Jam’iyatul Washliyah.
Dr. Ismed Batubara sangat mencintai organisasinya. Ini misalnya dapat juga dilihat dari ungkapannya, “sebagai kader Al Washliyah, paling tidak anak kita harus ikut IPA atau HIMMAH, plus nyantri di kampus binaan Al Washliyah.” Demikian salah satu pikirannya untuk memajukan Al Washliyah. Pikiran, gerakan dan keluarganya diperuntukkan untuk Al Washliyah sebagai organisasi yang bertujuan untuk memajukan, mementingkan dan menambah tersiarnya agama Islam. “Dr. Ismed merupakan kader potensial nan berharga organisasi,” demikian testimoni dari Zuhri Arif selaku Bendahara CAS. (JAF)
Penulis : Dr. Ja'far, M.A.